LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
Kenali lingkup pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
- Dalam perawatan gedung
ini semua bidang yang sudah tertulis pada postingan sebelumnya (struktur organisasi pemeliharaan dan perawatan
bangunangedung) tercantum dan saling memiliki keterikatan dalam
mewujudkan suatu gedung sesuai dengan standar yang berlaku. Adapun yang
tercantum atau tenaga yang termasuk kedalam lingkup pemeliharaan ini yaitu
: Arsitektual, struktural, mekanikal (tata udara, sanitasi, plambing dan transportasi.)
Menggali ilmu bersama PT. Adhi Karya | Istimewa |
1. Arsitektual
Arsitektual merupakan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan
arsitektur. Arsitek adalah yang penting dalam
perencanaan, perancangan desain, perkiraan anggaran, dan pengontrolan
pembangunan bangunan (seperti perumahan, pertokoan, dan perkantoran). Pekerjaan
ini memerlukan kemampuan mengkombinasikan desain yang menarik dan
fungsional. Adapun pekerjaan yang menjadi bagian arsitektual disini
adalah :
- Memelihara dengan baik dan teratur jalan keluar sebagai
sarana penyelamat (egress) bagi pemilik dan pengguna bangunan.
- Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur tampak
luar bangunan sehingga tetap rapih dan bersih.
- Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur dalam ruang
serta perlengkapannya.
- Menyediakan sistem dan sarana pemeliharaan yang memadai
dan berfungsi secara baik, berupa perlengkapan/peralatan tetap dan/atau
alat bantu kerja (tools).
- Melakukan cara pemeliharaan ornamen arsitektural dan
dekorasi yang benar oleh petugas yang mempunyai keahlian dan/atau
kompetensi di bidangnya.
2. Struktural
Struktural merupakan
sebuah bidang dari teknik sipil yang sangat dibudtuhkan pada bidang konstruksi,
terutama konstruksi atau bangunan sipil. Teknik sipil merupakan ilmu
teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, erenovasi tidak
hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk
kemaslahatan hidup manusia.Adapun pekerjaan yang menjadi tanggungan civil
engiiner disini adalah sebagai berikut :
- Memelihara dengan baik dan teratur unsur-unsur struktur
bangunan gedung dari pengaruh korosi, cuaca, kelembaban, dan pembebanan di
luar batas kemampuan struktur, serta pencemaran lainnya.
- Memelihara dengan baik dan teratur unsur-unsur
pelindung struktur.
- Melaksanakan pemeriksaan secara teratur sebagai bagian
dari perawatan preventif (preventive maintenance).
- Mencegah dilakukannya perubahan dan/atau penambahan
fungsi kegiatan yang menyebabkan meningkatnya beban yang berkerja pada
bangunan gedung, di luar batas beban yang direncanakan.
- Melakukan cara pemeliharaan dan perbaikan struktur yang
baik dan benar oleh petugas yang mempunyai keahlian dan atau kompetensi di
bidangnya
- Memelihara bangunan agar difungsikan sesuai dengan
penggunaan yang direncanakan.
3. Mekanikal (Tata Udara, Plumbing, Sanitasi dan juga Tansportasi)
Pekerjaan mekanikal
merupakan suatu pekerjaan
yang berhubungan dengan alat mesin besar, seperti eskalator dan lift
untuk gedung besar, AC, pompa air, perawatan mesin – mesin dan instalasi penunjang
lainnya. Adapun lingkup pemeliharaan mekanikal ini meliputi :
- Merawat dan juga melakukan pemeriksaan secara berkala
sistem tata udara, agarmutu udara dalam ruangan tetap memenuhi persyaratan
teknis dan kesehatan yang disyaratkan meliputi pemeliharaan peralatan
utama dan saluran udara.
- Memelihara dan melakukan pemeriksaan berkala sistem
distribusi air yang meliputi penyediaan air bersih, sistem instalasi air
kotor, sistem hidran, sprinkler dan septik tank serta unit pengolah
limbah.
- Memelihara dan melakukan pemeriksaan berkala
sistemtransportasi dalam gedung, baik berupa lif, eskalator, travelator,
tangga, dan peralatan transportasi vertikal lainnya.
4. Elektrikal (Catur Daya, Tata Cahaya, Telepon, Komunikasi Dan Alarm)
Pekerjaan mekanikal
elektrikal adalah setiap pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi
listrik. Adapun lingkup
pemeliharaan mekanikal ini meliputi :
- Melakukan
pemeriksaan periodik dan memelihara pada perlengkapan pembangkit daya
listrik cadangan.
- Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara pada
perlengkapan penangkal petir.
- Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara sistem
instalasi listrik, baik untuk pasokan daya listrik maupun untuk penerangan
ruangan.
- Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara jaringan
instalasi tata suara dan komunikasi (telepon) serta data.
- Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara jaringan
system tanda bahaya dan alarm.
Tata Ruang Luar
Ruang luar yaitu ruang
yang terjadi dengan membatasi alam hanya pada bidang alas dandindingnya,
sedangkan pada bidang atapnya, tidak terbatas. Adapun lingkup
pemeliharaan mekanikal ini meliputi :
- Merawat secara baik dan teratur kondisi dan permukaan
tanah dan/atau halaman luar bangunan gedung.
- Merawat secara baik dan teratur unsur-unsur
pertamanan di luar dan di dalam bangunan gedung, seperti vegetasi (landscape),
bidang perkerasan (hardscape), perlengkapan ruang luar (landscape
furniture), saluran pembuangan, pagar dan pintu gerbang, lampu
penerangan luar, serta pos/gardu jaga.
- Menjaga kebersihan di luar bangunan gedung, pekarangan
dan lingkungannya.
- Melakukan cara pemeliharaan taman yang benar oleh
petugas yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi di bidangnya.
5. Tata Graha (House Keeping)
Tata Grha merupakan
bagian dari departemen yang bertanggung jawab mengatur atau menata peralatan,
menjaga kebersihan dan kenyamanan, memperbaiki kerusakan dan memberi dekorasi
dengan tujuan agar bangunan atau konstruksi tersebut tampak rapi, bersih,
menarik dan menyenangkan bagi penghuninya.
Pekerjaan tata graha
meliputi seluruh kegiatan Housekeeping yang membahas hal-hal terkait dengan
sistem pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, di antaranya mengenai
Cleaning Service, Landscape, Pest Control, General Cleaning mulai dari
persiapan pekerjaan, proses operasional sampai kepada hasil kerja
akhir. Adapun lingkup pemeliharaan mekanikal ini meliputi :
- Pemeliharaan Kebersihan
(Cleaning Service).
- Program kerja pemeliharaan
kerja gedung meliputi program kerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan
yang bertujuan untuk memelihara kebersihan gedung yang meliputi kebersihan
‘Public Area’, ‘Office Area’ dan ‘Toilet Area’ serta kelengkapannya.
- Pemeliharaan dan
Perawatan Hygiene Service. Program kerja ‘Hygiene Service meliputi
program pemeliharaan dan perawatan untuk pengharum ruangan dan anti septik
yang memberikan kesan bersih, harum, sehat meliputi ruang kantor, lobby,
lif, ruang rapat maupun toilet yang disesuaikan dengan fungsi dan keadaan
ruangan.
- Pemeliharaan Pest Control.
Program kerja pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan ‘Pest Control’ bisa
dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan dengan pola kerja bersifat
umum, berdasarkan volume gedung secara keseluruhan dengan tujuan untuk
menghilangkan hama tikus, serangga dan dengan cara penggunaan pestisida,
penyemprotan, pengasapan (fogging) atau fumigasi, baik ‘indoor’ maupun
‘outdoor’ untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna gedung .
- Program General Cleaning.
Program pemeliharaan kebersihan yang dilakukan secara umum untuk sebuah
gedung dilakukan untuk tetap menjaga keindahan, kenyamanan maupun performance gedung
yang dikerjakan pada hari hari tertentu atau pada hari libur yang
bertujuan untuk mengangkat atau mengupas kotoran pada suatu objek
tertentu, misalnya lantai, kaca bagian dalam, dinding, toilet dan
perlengkapan kantor.
Itulah lingkup pemeliharaan
dan perawatan bangunan gedung, semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sekalian. Jika ada
kesalahan dalam penulisan dan lain sebagainya admin mohon maaf dan jika ada
sahabat yang ingin memberikan saran, komentar, ide dan lain sebagainya admin
persilakan untuk meninggalkan komentar dibawah atau boleh via direct messege
(DM) instagram (@utoeh.site) dan juga email ke : sharelaju@gmail.com
Posting Komentar untuk "LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG"